Kebijakan Ketua Umum 2022 – 2023
- 1. Meningkatkan dan merawat rasa kepedulian dan simpati sesama pengurus Himasi Unisba.
- 2. Melakukan pertemuan langsung dengan alumni-alumni dan menjalin komunikasi serta merawat silaturahmi.
- 3. Mengadakan aktivitas terkait pengembangan intelektual di lingkungan Akuntansi Unisba.
- 4. Membantu menyalurkan minat dan bakat Akuntansi Unisba dengan mengadakan aktivitas yang dapat mendorong minat dan bakat Mahasiswa Aktif.
- 5. Meningkatkan pengetahuan terkait keorganisasian yang selaras dengan konsitusi IKBM FEB.
- 6. Menjalin koordinasi dan komunikasi dengan lembaga-lembaga IKBM FEB.
- 7. Melakukan observasi langsung maupun secara tidak langsung terhadap Mahasiswa Aktif terkait kendala-kendala ataupun masalah yang sedang dialami.
- 8. Memelihara dan menebarkan nuansa islami di lingkungan Mahasiswa Aktif Akuntasi.