Your cart is currently empty!
Pada tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang melakukan kegiatan perekonomian dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bagi anggotanya.
Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada musyawarah dan mufakat.
Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Peran penting koperasi saat ini adalah sebagai sendi kehidupan ekonomi bangsa, dan dasar pengaturan perekonomian rakyat. Tujuannya agar bangsa Indonesia memperoleh taraf hidup layak di dalam susunan masyarakat yang adil dan makmur.
Selain peran diatas, koperasi juga memiliki peran sebagai berikut :
1. Mengembangkan Kegiatan Usaha Masyarakat
2. Meningkatkan Pendapatan Anggota
3. Mengurangi Tingkat Pengangguran
4. Turut Mencerdaskan Bangsa
Sumber :
https://www.talenta.co/blog/insight-talenta/koperasi-indonesia/
https://www.jojonomic.com/blog/peran-koperasi/
_____
Departemen Jaringan Komunikasi
#AkuntansiSmart
#HIMASIUNISBA
#EKONOMISATU
In:
Leave a Reply