[ INFO BANTUAN SOSIAL RAWAN MELANJUTKAN PENDIDIKAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG 2025 ]



𝘉𝘪𝘴𝘮𝘪𝘭𝘭𝘢𝘩𝘪𝘳𝘳𝘢𝘩𝘮𝘢𝘯𝘪𝘳𝘳𝘢𝘩𝘪𝘮.
𝘈𝘴𝘴𝘢𝘭𝘢𝘮𝘶𝘢𝘭𝘢𝘪𝘬𝘶𝘮 𝘞𝘢𝘳𝘢𝘩𝘮𝘢𝘵𝘶𝘭𝘭𝘢𝘩𝘪 𝘞𝘢𝘣𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵𝘶𝘩.
Diberitahukan kepada Mahasiswa/i Aktif FEB Unisba, kami informasikan mengenai Bantuan Sosial Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Pemerintah Kota Bandung 2025.
Hari, tanggal batas penyerahan berkas: Jumat, 25 April 2025
Batas waktu penyerahan berkas: 11.30 WIB.
Ketentuan:
- Mahasiswa/i Aktif S1 Unisba Semester 2 dan 4 T.A. 2025-2025 dan aktivasi sebagai Mahasiswa/i Aktif pada T.A. 2026-2027.
- Merupakan penduduk Kota Bandung, berdasarkan KTP.
- Termasuk dalam masyarakat ekonomi menengah kebawah.
- Tidak sedang menerima dan akan mengajukan bantuan pendidikan atau beasiswa lain pada Semester Ganjil T.A. 2026-2027.
- Sudah terdata atau sedang dalam pengajuan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Apabila tidak memiliki DTKS , dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Fakultas.
- Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp3.500.000, dengan estimasi pencairan di bulan Desember Tahun 2026.
Catatan:
- Berkas diatas dimasukkan ke dalam stopmap berwarna biru, diberi keterangan RMP Unisba, Nama Lengkap, NPM dan Prodi.
- Berkas dapat dikirimkan atau diantar langsung ke Bagain Kemahasiswaan dan Alumni, Gedung LPPM Unisba Lt. 5 Jl. Hariangbanga No. 6, Tamansari, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40116.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
𝘉𝘪𝘭𝘭𝘢𝘩𝘪𝘵𝘵𝘢𝘶𝘧𝘪𝘲 𝘸𝘢𝘭 𝘩𝘪𝘥𝘢𝘺𝘢𝘩.
𝘞𝘢𝘴𝘴𝘢𝘭𝘢𝘮𝘶𝘢𝘭𝘢𝘪𝘬𝘶𝘮 𝘞𝘢𝘳𝘢𝘩𝘮𝘢𝘵𝘶𝘭𝘭𝘢𝘩𝘪 𝘞𝘢𝘣𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵𝘶𝘩.
Sumber: Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Islam Bandung.
Departemen Jaringan Komunikasi