Your cart is currently empty!
Tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional yang ditetapkan pertama kali pada tahun 1946, sejarah Hari Keuangan Nasional tidak lepas dari munculnya pertama kali uang kertas di Indonesia.
Setelah proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia menilai bahwa Indonesia perlu megeluarkan mata uang sendiri sebagai alat tukar tetapi bagi pemerintah mata uang tersebut bukan hanya sekedar alat tukar melainkan sebagai suatu lambang utama negara yang harus dibanggakan pada masyarakat luas.
Karena setelah proklamasi Indonesia masih menggunakan mata uang Jepang dan uang De Javasche Bank sebagai alat pembayaran, maka pada tanggal 30 Oktober 1946 pemerintah menetapkan bahwa mata uang Jepang dan Javasche Bank tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, Oeang Republik Indonesia (ORI) ditetapkan sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.
Hari terbitnya ORI kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia atau sekarang dikenal sebagai Hari Keuangan Nasional yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 30 Oktober sebagai pengingat bahwa kemunculan uang milik Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia.
Sumber :
https://tirto.id/sejarah-hari-uang-nasional-yang-diperingati-pada-30-oktober-eky6
_____
Departemen Jaringan Komunikasi
#AkuntansiSmart
#HIMASIUNISBA
#EKONOMISATU
In:
Leave a Reply